Uji Sondir (Soil Test) untuk menemukan Tanah Keras sebagai Pondasi Bangunan Kantor Desa Yang Baru

26 Oktober 2023
I PUTU LARA KUMARA
Dibaca 286 Kali
Uji Sondir (Soil Test) untuk menemukan Tanah Keras sebagai Pondasi Bangunan Kantor Desa Yang Baru

Dalam proses perijinan bangunan (IMB) pada bangunan tinggi, 3 lantai keatas, terdapat persyaratan uji sondir sebagai salah satu syarat penting dalam pemenuhan syarat teknis bangunan.

Pengujian sondir merupakan salah satu pengujian penetrasi yang bertujuan untuk mengetahui daya dukung tanah pada setiap lapisan serta mengetahui kedalaman lapisan pendukung yaitu lapisan tanah keras. Hal ini dimaksudkan agar dalam mendesain Pondasi yang akan digunakan sebagai penyokong kolom bangunan diatasnya memiliki faktor Keamanan (safety factor) yang  tinggi sehingga bangunan diatasnya tetap kuat dan tidak mengalami penurunan atau settlement yang dapat membahayakan dari sisi keselamatan akan bangunan dan penghuni didalamnya.