SOSIALISASI PERTANIAN BERKELANJUTAN DAN POLA PERTANIAN ORGANIK

21 November 2023
I PUTU LARA KUMARA
Dibaca 265 Kali
SOSIALISASI PERTANIAN BERKELANJUTAN DAN POLA PERTANIAN ORGANIK

Desa Melinggih Kelod Mengadakan SOSIALISASI PERTANIAN BERKELANJUTAN DAN POLA PERTANIAN ORGANIK Pada Subak Sedesa Melinggih Kelod pada hari selasa tanggal 21 November 2023 pukul 10:00 wita bertempat di Aula Kantor Desa Melinggih Kelod, yang dihadir oleh Kepala Desa Melinggih Kelod yang diwakili oleh Sekdes I Nyoman Karya, Ketua BPD Desa Melinggih Kelod, Bhabinkamtibmas dan Binmas Desa Melinggih Kelod, Kadus Sedesa Melinggih Kelod, LPM dan Pekaseh Sedesa Melinggih Kelod.

Walaupun ada sebagian petani dengan bercocok tanam secara organik, namun ternyata pupuk organik sulit didapat dan tergantung juga pada produsen pupuk (organik). Ketiga hal ini paling tidak menunjukkan bahwa pola pertanian kita masih jauh dari standar berkelanjutan ekonomi berarti juga meminimalkan atau bahkan meniadakan biaya eksternal dalam proses produksi pertanian.

Dalam poin keberlanjutan ekonomi ini, masih banyak terlihat bahwa petani, pertanian) kita belum sustain secara ekonomi dalam pengelolaan pertaniannya. Ketergantungan petani atas input dari luar (terutama pupuk dan pestisida) adalah bukti paling nyata.

Keberlanjutan ekologis adalah upaya mengembangkan agroekosistem agar memiliki kemampuan untuk bertahan dalam kurun waktu yang lama melalui pengelolaan terpadu untuk memelihara dan mendorong peningkatan fungsi sumber daya alam yang ada. Pengembangan sistem juga berorientasi pada keragaman hayati (biodiversity).

Praktik-praktik budidaya tanaman yang menyebabkan dampak negatif pada lingkungan harus di hindari. bahwa petani sering menyemprot pestisida pabrikan walaupun tidak ada hama. Seolah ada ketakutan yang dalam jika tidak disemprot pastilah akan kena serangan hama.

Selain berkelanjutan secara ekonomi dan lingkungan, syarat mutlak sistem pertanian berkelanjutan adalah keadilan sosial, dan kesesuaian dengan budaya lokal. Yakni penghargaan martabat dan hak asasi individu serta kelompok untuk mendapat perlakuan adil. Misalnya adanya perlindungan yang lebih tegas atas hak petani dalam penguasaan lahan, benih dan teknologi lokal yang sering “dibajak” oleh kaum pemodal. Sistem yang harus dibangun juga menyediakan fasilitas untuk mengakses informasi, pasar dan sumberdaya yang terkait pertanian. Hal mana harus menjamin “harga keringat petani” untuk mendapat nilai tukar yang layak, untuk kesejahteraan keluarga tani dan keberlanjutan modal usaha tani.